Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi dijadwalkan melantik Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana BNPB yang baru di Istana Negara, Rabu besok 2 Januari 2019.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho membenarkan kabar tersebut.
"Benar. Tapi saya tidak tahu siapa pengganti Kepala BNPB saat ini. Semua itu kewenangan Presiden," ujarnya melalui keterangan tertulis Selasa (1/1/2019).
Rencananya setelah pelantikan di Istana langsung sertijab di kantor BNPB.
Sutopo menyatakan, jabatan kepala BNPB adalah setingkat menteri sehingga pemberhentian dan pengangkatan Kepala BNPB adalah kewenangan presiden. Kepala BNPB bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Fungsi BNPB sangat strategis karena memiliki fungsi koordinasi, komando dan pelaksana dalam penanggulangan bencana, baik tahap pra bencana, tanggap darurat dan pascabencana. Itu semua diatur dalam UU No 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana dan PP No 21/2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
"Tidak mudah mengemban tugas sebagai Kepala BNPB itu. Sebab bencana itu multi disiplin, multi sektor dan kompleks," ujarnya.
Apalagi Indonesia berada di daerah ring of fire, daerah tropis, kepulauan dan sebagai laboratorium bencana.
"Bencana adalah keniscayaan. Pasti terjadi bencana setiap tahunnya, rata-rata hampir 2.500 kejadian bencana setiap tahun," kata Sutopo.
January 01, 2019 at 08:08PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2EY6xYe
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment