Liputan6.com, Jakarta - Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur dikenal orang ketika Presiden Joko Widodo atau Jokowi memilihnya untuk menjadi salah satu Ibu Kota Indonesia yang baru.
Namun, suasana mencekam tiba-tiba terjadi di wilayah tersebut, Rabu, 16 Oktober 2019. Sekelompok warga bertindak anarkistis dengan membakar permukiman warga di tiga RT Gang Buaya Kelurahan Penajam dan pelabuhan penyeberangan feri setempat.
Sekitar 1.000 jiwa kini kehilangan tempat tinggal akibat peristiwa hari itu.
Aksi ini diduga dipicu oleh meninggalnya seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pelita Gamma PPU bernama Chandra. Namun, kini situasi di Penajam Paser Utara mulai berangsur-angsur kondusif.
Lantas, bagaimana awal kerusuhan terjadi hingga berujung aksi anarkis warga di Penajam Paser Utara?
1. Menuhtut Keadilan
Massa yang mengamuk menuntut keadilan atas meninggalnya seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pelita Gamma PPU bernama Chandra, pada 9 Oktober 2019.
Sementara, temannya yang bernama Rian masih kritis di RSUD Ratu Aji Putri Botung Penajam, pada Jumat, 11 Oktober 2019.
Kedua pelajar itu diduga menjadi korban pengeroyokan. Padahal, pelaku penikaman masih rekan korban. Ketiganya baru selesai bermain futsal di lapangan, tepatnya di Kilometer 3,5 Kecamatan Penajam.
Saat pulang itu sebenarnya menjadi cikal bakal kerusuhan di PPU. Pelaku terprovokasi suara berisik sepeda motor yang dikendarai korban.
Saat tersulut emosi, pelaku lalu menantang duel korban di Pantai Nipah Nipah PPU pada malam harinya. Dalam pertemuan ini, pelaku pun langsung menikam kedua korban hingga salah satunya tewas dan lainnya terluka parah.
Sesaat menerima laporan, tim Polres PPU sebenarnya sudah bergerak sigap membekuk pelaku berikut kaki tangan.
2. Kembali Tersulut Emosi
Meksi Polres PPU membekuk pelaku dan kaki tangannya, sepekan kemudian setelah kejadian penikaman, entah apa penyebabnya, massa kembali tersulut emosi.
Ratusan massa datang dengan tuntutan menghakimi tersangka, bahkan mengusir keluarganya dari Penajam Paser.
Guna meredam amuk massa, pimpinan TNI/Polri Kaltim mendatangi kerumunan massa yang panas. Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim Inspektur Jenderal Priyo Widyanto turun langsung menenangkan amarah massa.
Kepada massa demo, Priyo menyatakan, pihak sudah mengamankan para tersangka penikaman. Mereka terancam pasal pengeroyokan berujung jatuhnya korban dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Ratusan personel kepolisian pun diterjunkan guna mengantipasi membesarnya kerusuhan.
Sehari sebelum pembakaran terjadi, Priyo sebenarnya juga sudah menemui para tokoh masyarakat PPU. Masyarakat diminta tidak gampang percaya sebaran berita hoaks memecah persatuan negara.
Sehari setelahnya, kekhawatiran aparat akhirnya terbukti. Mereka kesulitan mendinginkan suasana hingga proses negosiasi berjalan alot hingga malam hari.
3. Ratusan Rumah Warga Dibakar
Kerumunan massa kian membesar terpusat di pelabuhan penyeberangan yang menghubungkan Penajam Paser Utara dan Balikpapan.
Di tengah proses perundingan, sejumlah kelompok massa bertindak anarkistis membakar pemukiman nelayan dan pelabuhan penyeberangan. Setidaknya ratusan rumah warga berikut fasilitas pelabuhan PPU hangus dilalap si jago merah. Peristiwa itu menghanguskan lebih dari 150 bangunan.
BPBD Kabupaten PPU mencatat, lokasi hunian terdampak peristiwa itu berada di tiga titik, yaitu di RT 06, RT 07 dan RT 08.
Di RT 06 ada 90 rumah yang dihuni 108 kepala keluarga (KK) dan 1 bangunan madrasah terbakar. Di RT 07 ada 55 rumah yang dihuni 85 KK terbakar.
"Sedangkan di RT 8, ada 129 KK. Lalu 1 rumah dan 10 kios dan warung di pelabuhan. Keseluruhan ada 158 rumah dan bangunan terbakar," kata Kasubid Logistik dan Peralatan BPBD PPU Nurlaila, dikonfirmasi merdeka.com, Kamis, 17 Oktober kemarin.
4. Situasi Sudah Kondusif
Sementara itu, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di wilayahnya telah aman terkendali.
Dalam waktu dekat Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meninjau lokasi ibu kota negara di Sepaku PPU dan Samboja Kutai Kartanegara (Kukar).
Hal senada diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Ade Yaya Suryana. Dirinya mengatakan, kondisi berangsur-angsur kondusif.
Ade meminta masyarakat tenang serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasusnya ke kepolisian. Menurutnya, polisi menjerat pelaku sesuai ketentuan pasal undang undang berlaku.
Sedangkan soal pembakaran rumah warga, dirinya menyebut polisi sedang mempelajari kemungkinan pengenaan pasal melawan hukum kepada massa. Aktivitas pembakaran ini bisa dikategorikan pidana perusakan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.
Apalagi imbas peristiwa ini menyebabkan lumpuhnya aktivitas layanan publik penyeberangan pelabuhan PPU.
(Reynaldi Hasan)
Saksikan video pilihan di bawah ini:
October 18, 2019 at 07:16AM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com https://ift.tt/32lRsZg
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment