Sunday, June 23, 2019

Polisi Rekayasa Lalu Lintas saat MK Putuskan Sengketa Hasil Pilpres 2019

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 pada 28 Juni. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerjunkan 600 personel untuk mengatur arus lalu lintas di kawasan sekitar Gedung MK putusan sibacakan hakim.

"Untuk menangani rekayasa lalu lintas di depan Gedung MK, kurang lebih 600 personel," ujar Direktur Lantas PMJ, Komisaris Besar Polisi Yusuf saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (23/6/2019).

Yusuf menuturkan, pihaknya telah membuat rencana rekayasa lalu lintas tersebut. Jalan Medan Merdeka Barat atau sekitar patung kuda, Jakarta Pusat, dekat Gedung MK akan kembali ditutup. Pihaknya mengantisipasi adanya aksi massa yang datang.

"Karena center-nya adalah Jalan Medan Merdeka Barat dan berdekatan dengan istana, sehingga ada beberapa ruas jalan yang akan kita alihkan kalau ada pergerakan massa. Aksi massa ada disana kita alihkan. Medan merdeka barat yang dari Thamrin kita belokkan ke kiri Budi Mulya, maupun belok ke kanan Medan Merdeka Selatan," tuturnya.

2 dari 3 halaman

Situasional

Kemudian, Jalan Medan Merdeka Utara yang menuju ke depan Istana Negara kemungkinan kemungkinan kemballi akan ditutup saat hari pembacaan putusan. Meski demikian, semua hal tersebut masih bersifat situasional dengan melihat kondisi di lapangan nanti. Jika diperlukan, maka penutupan jalan akan diterapkan.

"Termasuk juga yang di depan Istana, kita tutup juga di simpang Harmoni, kemudian dari Harmoni kita belokkan ke Juanda maupun yang Jalan Veteran. Ini sudah kita buat ya (rekayasa lalu lintasnya). Tapi nanti kita melihat eskalasi apakah kegiatan itu perlu dilakukan atau tidak," tandasnya.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

3 dari 3 halaman

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Let's block ads! (Why?)



June 24, 2019 at 07:12AM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/31P8v62
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment