Monday, February 25, 2019

Presiden Jokowi Bagikan Bansos PKH dan BPNT Kepada Keluarga Penerima Manfaat di Cilacap

Liputan6.com, Cilacap Presiden Joko Widodo atau biasa dipanggil Jokowi akan membagikan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada 1.257 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Pemberian bantuan akan diberikan di Gedung Patra Graha, Kabupaten Cilacap, pada Senin (25/2/2019) pukul 11.00 WIB.

Peserta yang hadir dalam acara tersebut sebanyak 1.257 orang, terdiri dari 500 ketua kelompok PKH perwakilan dari 16 kecamatan di Kabupaten Cilacap, 757 KPM PKH yang berasal dari tiga kecamatan, yaitu Cilacap Tengah, Cilacap Utara, Cilacap Selatan, serta 243 SDM PKH dan BPNT.

"Presiden akan bertatap muka, berdialog dengan ibu-ibu penerima PKH dan BPNT. Beliau sangat menaruh perhatian kepada kedua program ini dan ingin melihat dari dekat secara langsung bagaimana pendapat ibu-ibu bansos ini. Presiden juga akan meninjau pameran produk usaha rumahan karya ibu-ibu dari Kelompok Usaha Bersama (KUBE) PKH," ujar Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Harry Hikmat.

Adapun nilai bantuan sosial untuk Provinsi Jawa Tengah Tahap I Tahun 2019 adalah Rp 2 triliun, terdiri dari PKH sebesar Rp1,7 triliun untuk 1.449.066 keluarga dan BPNT sebesar Rp 284 miliar untuk 2.583.813 keluarga. Sementara itu, bantuan sosial untuk Kabupaten Cilacap Tahap I Tahun 2019 terdiri dari PKH sebesar Rp 92 miliar untuk 77.745 keluarga dan BPNT sebesar Rp 15 miliar untuk 141.758 keluarga.

PKH merupakan program prioritas pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan. Pada 2019, alokasi anggaran PKH ditingkatkan menjadi Rp 34,4 triliun dari angka sebelumnya Rp19,2 trilliun pada 2018.

Tahun ini, skema bantuan PKH yang sebelumnya flat menjadi non-flat/bervariasi. Indeks bantuan sosial PKH Tahun 2019 disesuaikan dengan beban kebutuhan keluarga pada aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Jumlah bantuan yang diterima KPM bervariasi tergantung komponen yang dimiliki dengan pembatasan maksimal untuk empat orang per keluarga.

Indeks bantuan sosial PKH Tahun 2019 secara rinci adalah Bantuan Tetap Setiap Keluarga/Tahun (diterima 1x pada Tahap I), yakni untuk PKH regular Rp 550.000 dan untuk PKH Akses Rp 1.000.000. Kemudian, Bantuan Komponen Setiap Jiwa/Tahun (maksimal empat orang setiap keluarga). Untuk ibu hamil Rp 2.400.000, anak usia dini (0-6 tahun) Rp 2.400.000, anak SD/Sederajat Rp 900.000, anak SMP/Sederajat Rp 1.500.000, anak SMA/Sederajat Rp 2.000.000, lanjut usia (60 Tahun ke atas) Rp 2.400.000, dan penyandang disabilitas berat Rp 2.400.000.

(*)

Let's block ads! (Why?)



February 25, 2019 at 06:35PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2XnITuQ
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment