Wednesday, February 27, 2019

Pertamina Manfaatkan BUMDes Jual BBM dan Elpiji di Tasikmalaya

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) memanfaatkan Badan Usaha Milik Desa, sebagai kepanjangan tangan pemasaran produknya melalui pembangunan Pertashop. Fasilitas tersebut telah resmi dioperasikan di Tasikmalaya.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyatakan, Pertashop adalah sebuah layanan yang memberikan kemudahan  bagi masyarakat, untuk mendapatkan akses terhadap layanan One Stop Pertamina Product yaitu bahan bakar minyak (BBM), elpiji dan pelumas Pertamina.

"Saat ini di wilayah Priangan Timur sudah ada 6 unit BUMDes yang menyediakan layanan Pertashop. 3 di antaranya sudah beroperasi dan sisanya masih dalam finalisasi," kata Nicke, di Jakarta, Rabu. (27/2/2019).

Layanan Pertashop yang dioperasikan salah satunya terletak di Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Ciamis, Jawa Barat. ‎ Program ini  menjadi bagian dari pemberdayaan ekonomi sejumlah daerah terpencil. Pertashop hadir bersama layanan BUMN lain dalam BUMN Shop dengan menggandeng Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Di Priangan Timur, kecuali Garut, Pertashop hadir di  BUMDes Pandawa Kab.Tasikmalaya, BUMDes Sari Mandiri Kab.Ciamis, BUMDes Mukti Sari Pamarican Kab.Ciamis, BUMDes Mulia Kab.Ciamis, BUMdes Rancapaku Kab.Tasikmalaya dan BUMDes Nanjung Jaya Kab.Tasikmalaya.

Dengan demikian total Pertashop yang sudah beroperasi  di Jawa Barat sebanyak 15 unit, dengan beragam status, mulai dari yang sedang persiapan hingga sudah beroperasi. 8 diantaranya ada di Sukabumi, 1 di Garut, 3 di Tasikmalaya dan 3 lainnya di Ciamis.

"Dengan adanya Pertashop ini, diharapkan masyarakat Pamarican bisa makin mudah mendapatkan layanan Pertamina. Baik itu BBM, LPG, maupun Pelumas, sekaligus menumbuhkan perekonomian daerah karena usaha ini dikelola langsung oleh masyarakat," pungkasnya

Let's block ads! (Why?)



February 27, 2019 at 08:14PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2EAHjhK
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment