Liputan6.com, Jakarta Aksi mahasiswa belakangan ini memang mencuri perhatian publik. Alarm demokrasi yang dinyalakan mahasiswa dikarenakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah mengkaji revisi undang-undang KPK dan RKUHP.
Banyak mahasiswa menggelar demonstrasi untuk menolak upaya revisi yang dilakukan DPR. Para mahasiswa menilai, revisi yang dilakukan DPR bisa melemahkan KPK dan beberapa poin RKUHP juga dianggap tidak sesuai.
Terlepas dari isu yang disuarakan mahasiswa, sosok Ketua BEM UI Manik Marganamahendra yang mencuri perhatian publik. Manik turut andil dalam upaya penolakan revisi undang-undang KPK dan RKUHP. Manik bahkan mencuri perhatian publik berkat video audensinya saat berada di ruang rapat Badan Legislasi (Baleg), Senin (23/9/2019).
Banyak netizen memuji dan mengapresiasi keberanian Manik Marganamahendra. Kini Manik pun mulai populer di media sosial Instagram. Di Instagram, Manik sudah memiliki lebih dari 286 ribu followers.
Manik adalah mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat UI angkatan 2015. Sebelumnya ketua BEM UI ini pada tahun 2013 pernah menjadi anggota Paskibra Bogor.
Penasaran kan bagaimana potret Manik Marganamahendra? Berikut Liputan6.com rangkum dari Instagram @marganamahendra, potret ketua BEM UI, Manik Marganamahendra, Jumat (27/9/2019).
1. Ini dia ketua BEM UI Manik Marganamahendra, mahasiswa kelahiran Bogor, 11 Desember 1996.
2. Manik adalah mahasiswa aktif dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI angkatan tahun 2015.
3. Di Fakultas Kesehatan Masyarakat, Manik pernah menjabat sebagai ketua BEM FKM UI tahun 2017. Kini ia menjabat sebagai ketua BEM UI.
4. Tahun 2013, Manik pernah tercatat sebagai anggota Paskibra Bogor.
5. Terkenal sebagai orang yang organisatoris, membuat Manik beberapa kali terlibat dalam beberapa aksi, seperti memberikan dukungan untuk aksi 'Saya Bersama Papua'.
6. Kini Manik termasuk dalam beberapa mahasiswa yang gencar menolak revisi UU KPK dan RKHUP.
September 28, 2019 at 07:30AM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com https://ift.tt/2lLj2zb
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment