Thursday, September 26, 2019

Kronologi Penangkapan Ananda Badudu

Liputan6.com, Jakarta - Aktivis sekaligus musisi Ananda Badudu diamankan pihak Polda Metro Jaya pagi hari ini. Hal tersebut diketahui usai Ananda mengunggahnya di laman sosial media pribadinya @anandabadudu.

Pantauan Liputan6.com lewat akun twitter, Ananda diamankan sekira pukul 04.34 WIB, Jumat 27 September 2019.

"Saya dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda yang mendapat perhatian publik hingga pukul 06.30 WIB mencapai 4 ribu kali retweets.

Selain twitter, detik-detik diamankannya Ananda oleh Polda Metro Jaya juga diunggah lewat platform Instagram pribadanya @anandabadudu. Terlihat sejumlah orang diduga anggota kepolisian mendatangi tempat tinggal Ananda.

"Dari mana pak?," tanya Ananda Badudu sambil mereka kejadian tersebut yang diunggahnya ke Instagram Stories.

"Dari Polda, ini mau ngapain? Matiin dulu lah," jawab seorang dari mereka.

Ananda Badudu lalu memeriksa kelengkapan tanda pengenal hingga kartu anggota mereka. Namun saat Ananda ingin melihat dan memfoto surat perintah penangakapannya, hal itu mendapat perlawanan karena salah seorang dari mereka diduga polisi membatasi akses Ananda dan coba menghentikan rekaman videonya yang akhirnya terputus.

Belum diketahui maksud sejumlah orang diduga pihak Polda Metro Jaya yang menjemput Ananda pagi hari ini. Liputan6.com sudah berusaha menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono lewat pesan singkat, kendati masih belum ada jawaban.

2 dari 2 halaman

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Let's block ads! (Why?)



September 27, 2019 at 07:12AM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com https://ift.tt/2n14H1M
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment