Saturday, March 2, 2019

Polisi: Sandy Tumiwa Pesan Sabu Dua Hari Sekali

Liputan6.com, Jakarta - Artis peran Sandy Tumiwa tesandung kasus Narkoba. Dia ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat 1 Maret 2019. Saat ini, Sandy tengah diperiksan di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian mengatakan, Sandy Tumiwa diperiksa intensif. Penyidik sedang mengali informasi untuk mengungkap kemungkinan pelaku lainnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Arie menjelaskan, Sandy Tumiwa mengaku membeli sabu dua hari sekali dari seseorang berinisial IF seharga Rp 800 ribu. Setiap memesan sabu, mantan suami Tessa Kaunang itu minta diantarkan.

"Tersangka pesan lewat telepon, pembayaran transfer atau cash. Itu dilakukannya dalam kurung waktu setahun terakhir," ucap dia, Sabtu (2/3/2019).

Arie mengatakan, penyuplai sabu untuk Sandy kini juga telah berhasil ditangkap. Dari tangan si pemasok sabu, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 6,7 gram.

"Dari hasil pengembangan dapat kami amankan dua orang lagi yang memang menyuplai sabu-sabu kepada para tersangka," pungkas dia.

2 dari 2 halaman

Sandy Tumiwa Ditangkap

Sebelumnya, artis peran Sandy Tumiwa (37) dibekuk polisi. Dia diamankan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Dedy Supriyadi menyampaikan, pihaknya mengamankan Sandy pada Jumat 1 Maret 2019.

"Sekitar pukul 02.30 WIB," tutur Dedy dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (2/3/2019).

Sandy diamankan bersama rekannya, Mikhael Angelio (19) di lantai 12 sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan. "Kita lakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan sindikat peredarannya," kata Dedy.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Let's block ads! (Why?)



March 02, 2019 at 06:04PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2T8Bf9a
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment