Monday, December 31, 2018

Dirikan Yayasan BUMN Hadir untuk Negeri, Menteri Rini Minta BUMN Bersinergi

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendirikan Yayasan BUMN Hadir Untuk Negeri sebagai ujung tombak BUMN. Selain itu juga sebagai agen pembangunan bagi masyarakat di Indonesia.

Menteri BUMN, Rini Soemarno yang ditunjuk sebagai pembina kepengurusan yayasan mengatakan, sebanyak 22 BUMN tercatat sebagai anggota Yayasan BUMN Hadir Untuk Negeri. Ia berharap, BUMN dapat menjalankan fungsinya dalam meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat.

"Saya selalu mengingatkan, BUMN hadir di seluruh pelosok Indonesia. Kita merangkul seluruh agama dan kepercayaan. Itu sebetulnya harus kita gabungkan jadi kekuatan bangsa, karena saya tidak lihat bangsa manapun yang seperti Indonesia, yang bisa hidup rukun bersama-sama," ucap dia di Jakarta, Senin (31/12/2018).

Rini menambahkan, Yayasan BUMN Hadir Untuk Negeri diharapkan dapat menjadi wadah untuk terus senantiasa berinovasi serta konsisten bersinergi untuk membangun Indonesia ke depannya.

"Saya selalu menekankan BUMN harus bersinergi, satu garis, tidak berantem. Pemegang saham nya kita mayoritas, pemerintah pusat, seharusnya satu pemikiran dengan pemerintah pusat. Makanya kita harus memikirkan bagaimana ini untuk kepentingan bangsa," ujarnya.

Tak hanya itu, program Yayasan BUMN Hadir Untuk Negeri juga akan ditujukan untuk membantu berbagai kebutuhan masyarakat Indonesia. Itu antara lain seperti masyarakat yang terdampak bencana alam yang akhir-akhir ini marak terjadi.

"Ke depannya, yayasan ini harus menyadari banyak sekali saudara kita mengalami musibah. Kita harus komunikasi dulu bagaimana membantunya, dan saya harapkan ke depan dengan yayasan ini akan makin cepat. Setelah Lombok dan Palu, BUMN kita sangat tanggap menanggapi musibah tsunami dan gempa," ujar dia.

Let's block ads! (Why?)



December 31, 2018 at 03:45PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2s0uC8T
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment