Monday, March 25, 2019

Kadin Ungkap Syarat Akses Pembiayaan yang Hambat Bisnis Eksportir Baru

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Perdagangan, Benny Soetrisno mengharapkan, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank bisa lebih kreatif dalam menyediakan mekanisme pembiayaan ekspor.

"Dulu LPEI lahir dari Kemenperindag. Sekarang masalahnya ini diawasi oleh OJK, jadi tidak berbeda dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya, padahal tujuan kita adalah underlying transaksi. Jadi setiap pembeli kita kalau ada transaksi dibiayai per transaksinya," ungkap Benny, di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (25/3/2019).

Benny menilai, saat ini, mekanisme pembiayaan LPEI tidak ada bedanya dengan lembaga-lembaga pembiayaan lain.

"Kalau sekarang berlakukan seperti bank, sama dengan bank biasa. Yaitu kita (eksportir) harus punya agunan tambahan barang yang tidak bergerak," kata Benny.

"Kedua tidak boleh membiayai berturut-turut perusahaan yang belum untung. Nah ini Bagaimana mau bangkit eksportir baru, karena belum punya pengalaman, apalagi jaminan tambahan," imbuhnya.

Aturan ini, lanjut Benny, tentu akan menjadi halangan, khususnya bagi para eksportir dan pelaku UKM (Usaha Kecil dan Menengah)yang baru memulai bisnis. Langkah awal pelaku usaha bisa saja terhambat lantaran belum memiliki jaminan dan kepastian keuntungan.

"Saya punya sahabat dia bikin animasi, tapi dia ditanya jaminan tambahan, rumah saja masih ngontrak. Ya jaminan saya ya otak saya. Saya bawa ke Singapura dibiayai teman-teman di Singapura. Sekarang pindah ke Singapura. Karena dia juga punya barang. Barang dia adalah otaknya dia. Kalau business as usual ya begini. Kalau mau enggak as usual ya out of the box," tutur dia.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

Let's block ads! (Why?)



March 25, 2019 at 04:45PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2YoXvKS
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment