Saturday, December 22, 2018

Benarkah Freeport Bisa Didapat Gratis pada 2021?

Sebelumnya, CEO Freeport McMoran Richard Carl Adkerson‎ mengapresiasi kesepakatan dengan Pemerintah Indonesia sehingga Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) diterbitkan setelah negosiasi selama 2 tahun. Padahal sebelumnya, dia sempat berniat mengajukan gugatan ke arbitrase.

Adkerson mengatakan, beralihnya status Freeport Indonesia dari Kontrak Karya menjadi IUPK‎ serta dibelinya saham Freeport Indonesia sebesar 41,64 persen menjadi keputusan yang sama-sama menguntungkan. Sebab perusahaannya bisa tetap melanjutkan kegiatan bisnis di Indonesia.

"Kami sangat antusias mengenai kelanjutan bisnis kami terkait kerja sama dengan Inalum, ini sangat positif bagi Indonesia dan Freeport. Ini menjadi kesepakatan yang sama-sama menguntungkan kedua belah pihak," kata Adkerson, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/12/2018‎). 

‎Adkerson melanjutkan, rencana berikutnya setelah berganti status KK menjadi IUPK adalah melanjutkan penambangan bawah tanah Freeport di Papua dengan total investasi sebesar USD 20 miliar sampai 2041.

"Kami akan membangun smelter, seperti yang disampaikan presiden, menyelesaikan dalam 5 tahun ke depan,‎" lanjut Adkerson.

Dia pun mengapresiasi upaya Pemerintah ‎Indonesia yang berupaya menyelesaikan negosiasi, dengan solusi saling menguntungkan, diantaranya mendapat perpanjangan operasi sampai 2041.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia untuk mencari solusi bersama, kita berusaha memenuhi permintaan presiden dan sekarang kami dapat melanjutkan bisnis hingga 2041, dan mendapat kepastian dalam aspek hukum ataupun fiskal," tuturnya.

Let's block ads! (Why?)



December 22, 2018 at 02:55PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2Ab7au4
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment