Friday, April 19, 2019

12 TPS di Jawa Barat Gelar Pemilu Susulan

Liputan6.com, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyatakan, 12 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Bekasi, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Subang akan dilakukan pemilu susulan 2019.

Rinciannya, enam TPS di Kota Bekasi karena kekurangan surat suara, lima TPS di Kabupaten Cianjur akibat tertukarnya surat suara, dan satu TPS di Kabupaten Subang yang mengalami kekurangan surat suara.

Menurut Komisioner Divisi Logistik KPU Jawa Barat Nina Yuningsih, pemilu ulang tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi yang diterbitkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat akibat kekurangan dan tertukarnya surat suara.

Dia mengatakan, kekurangan surat suara tersebut diketahui malam sebelum pencoblosan dan tertukarnya surat suara karena salah penyaluran logistik pemilu.

"Kota Bekasi ada enam TPS. Empat TPS untuk pemilihan DPRD Provinsi Jabar 7 kemudian satu TPS untuk DPD RI dan satu TPS untuk pilpres. Kemudian yang kedua adalah Kabupaten Cianjur ada lima TPS di Desa Sukamanah untuk DPRD kabupaten yakni Dapil 3. Yang ketiga adalah Subang, ada satu TPS di Pusaka Ratu itu untuk DPRD Kabupaten," kata Nina, Bandung, Jumat (19/4/2019).

Nina mengatakan pemilu susulan di Kabupaten Cianjur dan Subang digelar pada Sabtu 20 April 2019. Sedangkan di Kota Bekasi dilakukan pada Kamis 18 April 2019.

Let's block ads! (Why?)



April 19, 2019 at 07:09PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2DmCMyL
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment