Tuesday, April 30, 2019

Bupati Talaud Ditangkap KPK, Hanura Tak Beri Bantuan Hukum

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, Bupati Talaud diduga menerima suap terkait proyek di Pemkab Kepulauan Talaud.

"Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam, dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah," ujar Syarif saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2019).

Syarif mengatakan, tim penindakan mengamankan dua orang di Kabupaten Talaud. Keduanya kini tengah dalam perjalanan menuju ke markas antirasuah.

"Kegiatan ini bagian dari rangkaian OTT sejak Senin, 29 April 2019 di Jakarta. KPK mengamankan empat orang pihak swasta di Jakarta," kata Syarif.

Keempat orang tersebut kini sudah berada di KPK, tengah menjalani pemeriksaan awal. Lembaga pimpinan Agus Rahardjo ini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Let's block ads! (Why?)



April 30, 2019 at 06:11PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2VDvYHb
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment