Liputan6.com, Jakarta - Erin Taulany membuat geger dunia maya karena unggahannya di Instagram. Istri Andre Taulany itu diduga melakukan penghinaan terhadap salah satu capres yang maju dalam Pemilu 2019, Prabowo Subianto lewat Instagram Story-nya.
Atas perbuatannya itu, istri Andre Taulany dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pengacara M. Firdaus Owobo, S.H, selaku Ketua Ormas Relawan Militan Prabowo melaporkan dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) dan atau pasal 29 ayat (2) jo Pasal 45 UU RI No. 19 tentang ITE.
Terkait permasalahan tersebut, Andre Taulany bersama istri menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (22/4/2019).
Kombes Argo Yuwono, Humas Polda Metro Jaya mengatakan, kehadiran Andre Taulany untuk melaporkan akun Instagram sang istri, Erin Taulany, diretas orang tak bertanggung jawab.
April 22, 2019 at 05:12PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2GEs6wj
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment