Monday, April 29, 2019

PNS Pusat Juga Bakal Ikut Pindah ke Ibu Kota Baru

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke daerah lain di luar pulau Jawa. Dengan pemindahan ini maka para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di pemerintah pusat ikut bergeser ke ibu kota baru. 

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyatakan, jika pemindahan ibu kota ke luar Jawa direalisasikan, maka aparatur sipil negara (ASN) atau yang lazim disebut PNS akan turut dipindahkan ke ibu kota baru tersebut.

"Usulan kami untuk ibu kota ini yang diposisikan adalah hanya fungsi pemerintahan, yaitu eksekutif, legislatif, parlemen, yudikatif dan seterusnya. Lalu TNI, Polri, serta kedutaam besar dan perwakilan organisasi internasional yang ada di Indonesia. Ini konsep yang coba kita tiru dari beberapa best practice yang sudah dilakukan negara lain," ujar Bambang di Kantor Presiden, Senin (29/4/2019).

Bambang menambahkan, ada dua skema pemidahan ASN yang akan diterapkan, yaitu skema rightsizing atau tidak. Rightsizing adalah pemangkasan pekerjaan dimana tiap jabatan akan disortir prioritas. Jika tidak perlu, maka jabatan akan dihilangkan.

"Kalau rightsizing, berarti hanya ada 110 ribu ASN, Polisi, TNI dan keluarganya yang akan dipindah," tuturnya,

Bila tidak diterapkan rightsizing, maka seluruh pegawai negeri sipil di pusat akan dipindahkan semua ke ibu kota baru, termasuk parlemen, eksekutif, yudikatif, TNI, Polri dan keluarganya.

Sementara, luas lahan yang diperkirakan dibutuhkan jika skema rightsizing diterapkan adalah 30 ribu hektare dengan estimasi pembiayaan Rp 323 triliun dan 40 ribu hektare dengan estimasi pembiayaan Rp 466 triliun jika tidak ada rightsizing.

Reporter: Titin Supriatin

Let's block ads! (Why?)



April 29, 2019 at 07:30PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2WfBNrA
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment