Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Maret 2019 sebesar Rp 102 triliun. Angka ini meningkat apabila dibandingkan dengan posisi Maret tahun lalu sebesar Rp 85,8 triliun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan, defisit APBN hingga Maret 2019 disumbang oleh pendapatan negara sebesar Rp 350,1 triliun atau 16,2 persen dari target APBN 2019.
Sementara itu dari realisasi belanja negara, tercatat mencapai Rp 452,1 triliun atau sudah 18,4 persen dari pagu APBN 2019. Realisasi tersebut sekitar 7,7 persen dibandingkan realisasi APBN pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 419,6 triliun.
"Dengan demikian, defisit APBN hingga 31 Maret 2019 sebesar Rp 102 triliun atau 0,63 persen dari PDB. Lebih tinggi dibandingkan realisasi defisit periode yang sama tahun lalu yang 0,58 persen dari PDB," ujar Luky di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (22/4).
Secara rinci, untuk pendapatan negara terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 279,9 triliun atau sudah mencapai 15,7 persen dari target. Angka ini tumbuh 6,7 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 262,4 triliun.
April 22, 2019 at 06:45PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2veaUZ3
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment