Tuesday, May 14, 2019

Sederat Alasan Polisi Tangkap Eggi Sudjana Saat Pemeriksaan

Meskipun demikian, Eggi akhirnya bersedia diperiksa penyidik seusai buka puasa. Eggi akhirnya diperiksa beberapa jam dan hasilnya penyidik mengeluarkan surat penangkapan terhadap dirinya.

"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik memberikan surat perintah penangkapan pada Eggi Sudjana. Surat penangkapan sudah diberikan kepada istrinya, kemudian sudah menandatangani surat perintah tersebut," katanya.

"Ya namanya teknis masa kita tangkap di jalan sana gitu, sudah ada di Polda Metro, setelah selesai baru kita berikan (surat penangkapan), kan beliau tanda tangan juga. Nah misalnya sedang diperiksa terus tanda tangan kan nggak mungkin itu. Jadi sudah selesai pemeriksaan, sudah dibacakan hak-haknya, dibacakan penangkapannya akhirnya yang bersangkutan mengerti dan tanda tangan juga ya," beber Argo saat ditanyai soal waktu penangkapanya.

Menurut Argo, semua yang diklaim oleh Eggi telah melalui prosedur yang benar. Di mana telah memeriksa saksi-saksi, saksi ahli, dan barang bukti yang dimiliki.

"Ya penyidik kan sudah memeriksa saksi, ahli dan ada juga barang bukti, semuanya sudah terpenuhi. Kemudian juga kemarin sudah gelar perkara, penetapan status sebagai tersangka, dan kita panggil sebagai tersangka," tegas Argo.

Lebih lanjut perihal ditahan atau tidaknya, Argo menilai itu hak penyidik.

"Penyidik ada waktu 1x24 jam untuk menentukan tersangka ditahan atau tidak, tetapi penahanan itu semua wewenang penyidik. Jadi kita tunggu, setelah nanti 1x24 jam penyidik bersikap seperti apa," Argo memungkasi.

Reporter: Ronald

Eggi Sudjana mengugat Polda Metro Jaya atas status tersangka dugaan perbuatan makar. Pengacara mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).

Let's block ads! (Why?)



May 14, 2019 at 06:57PM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2YteVpa
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment