Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Terkait hal ini, Ketua KPU Arief Budiman menyebut lembaganya gagal mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lantaran ada peningkatan anggaran untuk pemilu.
"Yang jelas ada peningkatan kan jumlah anggaran yang harus dikelola KPU. Bukan jumlah nominal anggarannya saja yang naik, tapi juga jenis kegiatannya kan jadi lebih banyak," kata Arief di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (29/5/2019).
Arief menjelaskan anggaran KPU setiap tahunnya sekitar Rp 1,6 triliun. Namun, selama tiga tahun terakhir ada peningkatan anggaran karena ada penyelenggaraan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
Menurut dia, anggaran yang paling tinggi digunakan untuk membayar honor ad hoc, seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Bahkan, Arief menjelaskan lebih dari 50 persen anggaran tersebut digunakan untuk membayar ad hoc.
"Anggaran paling tinggi itu untuk membayar honor penyelenggara ad hoc, penyelenggara ad hoc itu KPPS. Itu hampir 60 persen anggaran itu digunakan untuk pembayaran ad hoc itu," jelas dia.
May 29, 2019 at 06:38PM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2XcTOar
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment